JEPARA, liputanbangsa.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono memastikan normalisasi Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) I dan SWD II di Kabupaten Jepara rampung seluruhnya di tahun ini.
Normalisasi dilakukan sebagai solusi untuk mencegah terjadinya banjir di Desa Dorang dan sekitarnya karena limpasan airĀ dari kedua sungai tersebut.
Hal itu, disampaikan langsung olehĀ Basoeki saat meninjau kondisi sungai di Desa Dorang, Kamis (12/11/2023). Turut mendampinginya, Penjabat Bupati (Pj) Jepara Edy Supriyanta beserta jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah terkait, dan petinggi setempat.
Lebih lanjut, Menteri PUPR menjelaskan Ā pengerjaan normalisasi untuk kedua sungai ini sebenarnya sudah dilakukan.Namun, baru sepanjang 10 kilometer dari target 32 kilometer pada Sungai SWD I. Sedangkan pada SWD II baru 7 kilometer dari 23 kilometer.
āTahun ini insyallah selesai, hanya kurang sedikit,ā kata Basoeki.

Menurut Basoeki , Ā SWD I dan II merupakan prasarana pengendali banjir. Caranya dengan mengalirkannya ke laut. Lantaran ada sendimentasi, air sungai melimpas kala hujan deras dengan peningkatan debit air.
āSebenarnya ini sudah ada prasarananya pengendalian banjir, tapi mengalami pendangkalan,ā jelasnya.
Di samping upaya normalisasi, Menteri PUPR ini juga berencana membuat saluran kolektor antara kedua sungai tersebut. Fungsinya sebagai pengumpul debit dari saluran drainase yang lebih kecil. Sistem itu pun dilengkapi dengan pompa dan pintu air.
Kegiatan lain yang akan dilakukan adalah pengoptimalan Sungai Kalimati yang menghubungkan SWD I dan SWD II. Sehingga harapannya tidak menggenangi kawasan di sana.
āAntara dua SWD ini tidak ada drainasenya sehingga air ini menggenang. Kita bikin collector drain,ā terangnya.
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat untuk upaya percepatan penanggulangan banjir. Dengan begitu, di tahun-tahun mendatang wilayahnya tak lagi kebanjiran.
āTerima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri, dan semuanya bahwa ini segera ditindaklanjuti. Harapannya, tahun ini bisa selesai,ā ujarnya.
Untuk diketahui, penanganan Sungai SWD I maupun II, merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS, yang berada di bawah Kementerian PUPR. (dian/lbi)