Cegah Banjir, Tiap Kelurahan akan Dipasang Pipa Resapan – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

21 Desember 2022

[ad_1]

SEMARANG, liputanbangsa.com – Dalam upaya menanggulangi banjir Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang terus lakukan upaya preventif. Salah satunya adalah rencana memasangkan pipa resapan di setiap kelurahan yang dinilai efektif untuk menanggulangi bencana banjir.

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengatakan, jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, butuh upaya lain agar tidak mengandalkan drainse dan saluran di pemukiman warga saja. Harus ada upaya lain selain mengalirkan air hujan ke sungai untuk menghindari genangan.

“Itu juga salah satu pengendali, karena ketika semua harus lewat sungai kan berat. Sehingga ada upaya yang tidak hanya dengan sungai karena kadang salurannya kecil dan limpasannya banyak ini dicegah dengan pipa resapan horizontal,” ujarnya usai menghadiri penyerahan penghargaan PDSD dari Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, belum lama ini.

Ia menyebutkan, Pemkot Semarang kini sudah memasang pipa resapan air horizontal di tiga kelurahan, yaitu Jabungan, Sendangmulyo, dan Wonosari. Ini akan terus dikembangkan hingga terpasang di tiap-tiap kelurahan.

“Sehingga air yang turun ke bawah itu tidak limpas. Itu salah satu upaya karena bicara daerah-daerah pemukiman dan perumahan kan kadang-kadang salurannya kecil-kecil, sedangkan hujannya banyak. Jadi air yang dari talang itu akan ke bawah kemudian akan dimasukkan ke pipa peresapan. Sehingga air hujan tidak masuk ke drainase tetapi langsung ke tanah,” paparnya.

Selain di tiga kelurahan di atas, pipa resapan air juga sudah dipasang di Simpang Lima. Beberapa titik jalan yang sering terjadi genangan air saat hujan nantinya juga akan dipasang pipa tersebut.

“Makanya kalau Simpang Lima curah hujannya tinggi air limpas kan meresap. Ini akan juga  kita lakukan termasuk di daerah Jalan Depok, Imam Bonjol, dan ini yang berpotensj terjadi banyak genangan,” ungkapnya.

Pipa resapan air berguna untuk mencegah terjadinya genangan air ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Dengan pipa ini diharapkan air dapat terserap ke tanah dan tidak melimpas dan menggenang di pemukiman warga.

“Yang pertama air tidak akan limpas, kedua untuk mencegah penurunan tanah. Kemudian untuk konservasi, karena begitu banyak air yang ada di dalam, ini kan untuk menjaga tanah-tanah tersebut,” katanya.

Saat ini Pemkot sedang menggodok draft Perwal (Peraturan Wali Kota) yang nantinya akan mengatur bahwa izin pembangunan perumahan, hotel, maupun pabrik harus juga disertai pembangunan pipa resapan air.

“Dan pemasangan pipa resapan itu nanti akan terus kita kembangkan. Draft Perwal sudah ada, nanti untuk setiap pembangunan, baik rumah, izin hotel, pabrik harus membuat itu,” pungkasnya. (luk/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *