Dalam 5 Tahun OJK akan Kurangi Jumlah BPR Menjadi 1.000 – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

7 Februari 2023
Dalam 5 Tahun OJK akan Kurangi Jumlah BPR Menjadi 1.000 - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.cnnindonesia

liputanbangsa.com Selama lima tahun ke depan, Otoritas Jasa Keuangan akan mengurangi jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 1.000, setelah sebelumnya 1.600. Hal tersebut terjadi karena OJK tidak menginginkan peran BPR semakin kuat dalam UU P2SK.

Semakin luasnya peran BPR dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), membuat Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK katakan pihaknya akan mengurangi jumlah BPR. Berdasarkan UU tersebut, BPR dapat terlibat dalam sistem pembayaran dan dapat listing saham.

“Kita tidak bisa dengan peran BPR yang diperkuat itu kemudian setiap BPR bisa melakukannya,” ujar Dian dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2).

Ia menambahkan, “OJK melihat jumlah BPR terlalu banyak sekitar 1.600, kemungkinan dalam waktu 5 tahun ke depan kita akan mengurangi jadi hanya 1.000 saja dengan melakukan konsolidasi, dan menutup BPR-BPR yang bermasalah,” imbuhnya.

Dian menjelaskan tidak semua BPR dapat melantai di pasar saham, harus ada persyaratan yang dipenuhi karena menyangkut keamanan investor. Hal serupa juga harus dilakukan oleh BPR yang terlibat dalam sistem pembayaran yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI).

Sementara itu, istilah BPR berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat semenjak adanya UU P2SK, setelah sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat.

“Nomenklatur ‘Bank Perkreditan Rakyat’ yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku dimaknai sama dengan Bank Perekonomian Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini,” bunyi pasal 314 bagian a.

Sedangkan, terhitung dua tahun sejak UU P2SK diundangkan, nomenklatur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah dalam UU P2SK. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *