[ad_1]
KUDUS, liputanbangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menginginkan tetap ada Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Lantaran, program ini sangat membantu para guru swasta di Kota Kretek.
Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, TKGS merupakan program Bupati Kudus periode 2018-2023. Dengan masa jabatan yang hampir berakhir, pihaknya berinisiatif bagaimana agar program tersebut tetap ada.
“Selama lima tahun ini TKGS sudah diberlakukan. Tentunya setelah berakhirnya Pak Hartopo yang menjabat sebagai bupati, TKGS ini akan berakhir juga,” ucapnya.
Pihaknya melanjutkan, janji bupati selama lima tahun ini sudah berjalan dengan baik. Serta, para guru swasta sudah terbiasa menerima honor dari APBD, oleh karena itu hal ini menjadi perhatian.
“Tentunya menjadi perhatian, kalau selesai begitu saja bagaimana nantinya. Maka dari itu, kami di DPRD berinisiatif untuk memasukan TKGS dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan,” tuturnya.
Dengan dimasukannya TKGS di dalam Ranperda, diharapkan mampu menjadi program di Kudus. Baik bupati saat ini maupun bagi bupati yang menjabat berikutnya.
“Harapannya, siapapun bupatinya nanti wajib melakukan dan menyelenggarakan Perda itu. Jadi tidak harus setiap lima tahun sekali janji,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola KB Ummi Halimatus Sadiyah, Any Muchoyaroh sangat berterima kasih dengan pemerintah. Dalam memperhatikan guru swasta, PAUD dan Madin, dengan adanya program TKGS tersebut.
“Meskipun nominalnya berubah tidak sama seperti di awal, menurut saya tidak masalah. Terpenting jangan dihapuskan, karena itu merupakan anggaran sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada guru swasta dan sangat bisa membantu para guru swasta,” ujarnya. (sam/lbi)
[ad_2]
Beranda