liputanbangsa.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pastikan naskah draf rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset telah selesai dibuat dan segera dikirim ke DPR.
Ia juga memastikan para menteri dan kepala lembaga negara terkait sudah menyetujui substansi dalam draf RUU tersebut.
“Naskah yang memuat keseluruhannya sudah selesai. Sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga terkait dalam hal ini Menkumham, lalu Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, PPATK dan saya sudah paraf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud
Namun, Mahfud tak merinci kapan draf resmi RUU Perampasan Aset itu akan dikirimkan ke DPR. Ia mengatakan para pejabat eselon I kementerian atau lembaga terkait alam menggelar rapat konsinyering terlebih dulu untuk membahas hal teknis terkait draf RUU tersebut.
Mahfud menegaskan RUU Perampasan Aset ini merupakan inisiatif dari pemerintah dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Ia menyebut presiden akan melakukan konsolidasi materi guna cepat menyerahkan RUU tersebut ke DPR.
“Nanti begitu presiden pulang dari luar negeri kita bisa ajukan. Dan tak ada masalah di internal pemerintah dan semoga berjalan lancar,” kata dia.
Selain itu, Mahfud mengklaim telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik terkait draf RUU Perampasan Aset. Ia berpendapat pimpinan partai politik dan DPR sudah sepakat agar pemerintah segera mengajukan draf RUU Perampasan Aset.
“Kita saling komunikasi, baik resmi maupun tak resmi. Satu keharusan di negara Demokrasi. Semua nampaknya sama. RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Kan parpol-parpol sudah minta juga, DPR juga,” kata dia.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan RUU Perampasan Aset bisa gol jadi undang-undang jika para ketua umum partai menyetujui.
Sebab menurut Bambang semua anggota DPR patuh pada ‘bos’ masing-masing. Karena itu, dia menyarankan pemerintah sebaiknya melobi ketua umum partai.
(heru/lbi)