liputanbangsa.com – Sebelumnya pada pertengahan 2020 lalu, YouTuber Ferdian Paleka sempat terjerat kasus hukum dalam kasus video prank atau jahil dengan membagikan sembako berisi sampah kepada sejumlah transpuan.
Setelah sempat bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada transpuan, kini YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi terkait promosi situs judi online.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo di Markas Polda Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga :
YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Usai Promosikan Situs Judi Online – Liputan Online Indonesia
“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Ibrahim dilansir dari Antara, Rabu (26/7/2023).
Video prank tersebut direkam pada 1 Mei 2020. Awalnya, Ferdian Cs mulai melancarkan aksinya dengan sasaran transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Selang dua hari kemudian video tersebut diunggah di akun Youtube Ferdian Paleka. Sejumlah korban melaporkan video tersebut ke kepolisian karena merasa terhina atas prank sembako abal-abal tersebut.
Dalam kasus ini, Ferdian sempat melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap aparat gabungan pada Jumat 8 Mei 2020 lalu.
Setelah ditahan selama sekitar tiga minggu, Ferdian dan kawan-kawan dibebaskan.
Kasus tersebut dihentikan setelah pihak kepolisian menerima pencabutan pelaporan kasus dari pelapor yang juga korban dalam video tersebut.
(ar/lb)

