Forum Konsultasi Publik DKP Kendal Bahas Standar Pelayanan untuk Tingkatkan Kualitas – Liputan Online Indonesia

KENDAL, liputanbangsa.com Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik, yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (4-5/12/2024), di Syariah Hotel Solo.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik melalui dialog partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai pengguna.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012.

FKP dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala DKP drh. Hudi Sambodo, Sekretaris DKP Joko Suprayoga, S.Pi., M.M., serta perwakilan dari HNSI, KNTI, KUD Minajaya, akademisi, media massa, paguyuban bakul ikan, hingga tokoh nelayan.

Kegiatan ini berhasil menghasilkan mufakat yang menjadi bahan perbaikan pelayanan publik di DKP Kendal.

Sekretaris DKP Kendal, Joko Suprayoga, menjelaskan bahwa FKP memberikan manfaat baik bagi penyelenggara maupun masyarakat.

“Dari sisi penyelenggara, FKP menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari publik terkait kebijakan, sekaligus alat monitoring dan evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Joko.

Ia menambahkan, “Bagi masyarakat, FKP memberikan ruang partisipasi, kepastian layanan, serta kesempatan untuk menyelaraskan harapan dengan kemampuan penyelenggara layanan.

Selain itu, FKP juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”

Pelaksanaan FKP Standar Pelayanan Publik ini menjadi wujud nyata DKP Kendal dalam memberikan akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depannya, hasil dari forum ini akan menjadi landasan penting dalam pembenahan dan peningkatan kualitas layanan DKP Kendal.

Melalui kegiatan ini, DKP Kendal menunjukkan komitmen untuk selalu melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, memastikan kebutuhan masyarakat terakomodasi, dan mewujudkan pelayanan yang adil serta berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *