Hotel Aruss Semarang Diduga Hasil TPPU Judol, Kini Disita Bareskrim Polri – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.comHotel Aruss Semarang disita oleh Bareskrim Polri karena hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judol.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan hal itu karena Polda Jawa Tengah mendampingi dalam proses penyitaan.

“Prosesnya nanti akan diberikan oleh divisi humas,” katanya saat dikonfirmasi soal penyitaan tersebut.

Sementara itu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin 6 Januari 2025 mengatakan setelah ditelusuri melalui transaksi keuangan dari pemain sampai bandar diketahui aliran dana menuju ke Hotel Aruss Semarang.

“Kita lakukan penyitaan aset Hotel yang ada di Semarang Jawa Tengah yang yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH,” katanya dikutip dari Bareskrim Polri.

Objek penyitaan tersebut atas dasar penetapan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 desember 2024 dan surat-surat penyitaan tanggal 3 Januari 2025.

Untuk bangunan hotel tersebut mempunyai nilai objek sebesar Rp 200 miliar.

Brigjen Helfi menambah FH mengalirkan dana ke lima rekening milik OR, RF, MD dan dua rekening dari KP dengan total senilai 40,560 miliar.

Rekening tersebut rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar dengan platform judol antara lain Dafabet, Agen318 dan Judi Bola.

“Modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening lainnya sebagai upaya pengelabuhan untuk menyembunyikan asal usul daripada uang tersebut,” jelasnya.

Brigjen Helfi mengungkapkan setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

Selain penyitaan terhadap Hotel Aruss Semarang, penyidik telah memblokir terhadap 17 rekening yang diduga melakukan transaksi judol dari periode 2020 sampai 2022 dengan total Rp 72,335 miliar.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *