Keceplosan Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Terdakwa: Gas Air Mata Ditembakkan ke Sekitar Pagar Tribun – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

18 Februari 2023
Keceplosaan Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Terdakwa: Gas Air Mata Ditembakkan ke Sekitar Pagar Tribun - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.suarasurabaya.net

liputanbangsa.com –  Sempat mengaku tidak memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata ke tribun saat Tragedi Kanjuruhan, AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, selaku terdakwa keceplosan setelah dicecar fakta persidangan oleh jaksa.

Hasdarmawan mengatakan tembakan gas air mata diarahkan ketika ada ancaman. Pernyataan tersebut keluar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta keterangan Hasdarmawan soal memerintahkan anak buahnya menembak gas air mata ke arah tertentu.

“Di mana ada ancaman, ketika ada perintah menembak, ancaman itu yang diarahkan kesana tujuannya untuk membubarkan,” ujar Hasdarmawan.

Daerah ancaman yang dimaksud Hasdarmawan ialah lokasi gerombolan suporter bergerak turun ke lapangan. Untuk itu gas air mata ditembakkan agar bubar.

“Agar bubar, kalau enggak nanti memancing orang turun lapangan, kalau enggak kami lakukan semakin banyak orang turun di lapangan menyerang petugas, kekuatan kami tidak seimbang,” katanya.

Namun, jaksa menyampaikan fakta sidang sebelumnya bahwa telah ditemukan lima proyektil gas air mata di tribun sisi selatan oleh Dwi Cahyono Nugroho seorang saksi anggota Polres Malang yang saat itu sedang olah TKP di Stadion Kanjuruhan.

Sedangkan Hasdarmawan masih saja mengatakan, anggotanya hanya menembak di titik-titik penonton berkumpul, salah satunya di lintasan lari atau shuttle ban saat penonton tampak akan turun ke lapangan.

“Anggota saya menembak ke shuttle ban. Yang diharapkan bubar yang di shuttle ban,” ujarnya.

Seakan tak memberi jeda, JPU terus bertanya dan meminta keterangan kepada terdakwa hingga Hasdarmawan pun keceplosan menyebut ada tembakan gas air mata yang diarahkan ke titik lain selain shuttle ban, yaitu di sekitar pagar tribun berdiri.

“Iya (selain shuttle ban di tribune berdiri, berdekatan dengan tribune duduk, dan pagar pembatas tinggi, penonton lompat mau turun). Jadi orang itu di shuttle ban dekat pagar dibubarkan. Supaya tidak bertambah ke lapangan,” jelas dia.

Sebagai informasi, sebanyak 135 orang meninggal dunia dan lebih 600 orang lainnya cedera dalam Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pasca pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *