liputanbangsa.com – Pengembangan model asesmen diagnostik madrasah oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Cambridge Centre for Evaluation and Monitoring (CCEM), bertujuan untuk meningkatkan kualitas penilaian.
Kerja sama ini menjadi bagian implementasi program Komponen 2 Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform REP-MEQR.
Sebagai salah satu dari empat komponen kerja sama antara Kemenag dengan World Bank (Bank Dunia), AKMI berlangsung dari 2010 – 2024 dengan tujuan mereformasi mutu pendidikan madrasah. Pada 23-25 Februari 2023, rangkaian pembahasan digelar di Jakarta.
Irenka Suto dan Suzan Crocker dari CCEM yang juga merupakan ahli evaluasi mengatakan evaluasi pembelajaran penting untuk mengukur kompetensi siswa dan refleksi bagi guru terkait kecakapan memahami karakter siswa yang beragam.
“Guru harus memulai dengan memetakan keragaman kemampuan belajar siswa. Dan yang juga penting adalah bekerja sama dengan orangtua untuk melejitkan kompetensi siswa,” paparnya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (26/2/2023).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) M Ali Ramdhani berharap kerja sama ini menghasilkan rumusan atau model asesmen diagnostik yang tepat untuk lingkungan madrasah. Dengan demikian, dibutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan madrasah terkait kerja sama dengan Cambridge Centre for Evaluation and Monitoring.
“Kita harus terus membenahi pendidikan terutama pada sisi pembelajaran dan evaluasi. Madrasah yang kini menunjukkan banyak prestasi harus memulai membangun sistem evaluasi yang baik,” ucapnya.
Koordinator dan wakil koordinator penulis instrumen AKMI tahun 2023, serta tim pakar lintas disiplin dari perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi umum turut hadir dalam pembahasan kerja sama pengembangan model asesmen diagnostik madrasah.
Sebelumnya, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan, REP-MEQR bertujuan meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah di lingkungan Kemenag.
Ia kembali menambahkan, program REP-MEQR terdiri dari empat komponen. Pertama, penerapan Sistem e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik secara nasional dan pemberian dana bantuan untuk madrasah.
Yang kedua yakni penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar seluruh peserta didik kelas 4 MI secara nasional.
Ketiga, yakni kebijakan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
Yang terakhir yakni penguatan sistem untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan menyasar 15.422 madrasah se-Indonesia,” tandasnya. (afifah/lbi)

