JEPARA, liputanbangsa.com – Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat menyampaikan pentingnya kolaborasi dan konsolidasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam penyelenggaraan perpustakaan pada Senin (22/7/2024),
Diskusi ini berlangsung di Dinas Perpustakaan Kabupaten Jepara, yang menekankan perlunya penyesuaian sistematika perpustakaan dalam era digital saat ini.
“Dalam era digital sekarang perlu penyesuaian sistematika. Dengan berkolaborasi dan konsolidasi antara Pemprov, Pemkot dan Pemkab dapat menjadi solusi kebutuhan membaca masyarakat,” ungkap Politisi PKB itu. Fuad Hidayat juga menegaskan komitmen Komisi A untuk meningkatkan minat baca masyarakat di Jawa Tengah.
“Komitmen kami Komisi A sudah jelas, bersama Pemprov Jateng menyempurnakan materi perda yang sedang kami godok. Harapannya semua masukan dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses penguatan materi Raperda.
“Kami sangat setuju, sangat bagus apabila perpustakaan dapat dikunjungi masyarakat, kemudian nanti buku-buku koleksi juga dapat menyesuaikan,” katanya.
Anggota Komisi A, Stefanus Sukirno, juga memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip Jepara yang dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membaca baik secara online maupun dengan kunjungan langsung ke Perpustakaan Daerah.
Rombongan Komisi A kemudian menyambangi gedung dan ruangan lainnya di Kabupaten Jepara, didampingi oleh Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, untuk mengevaluasi dan mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya dalam pengembangan literasi masyarakat.
Perlunya kolaborasi dan konsolidasi dalam penyelenggaraan perpustakaan antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan literasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat saat berdiskusi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Jepara, Senin (22/7/2024).
“Dalam era digital sekarang perlu penyesuaian sistematika. Dengan berkolaborasi dan konsolidasi antara Pemprov, Pemkot dan Pemkab dapat menjadi solusi kebutuhan membaca masyarakat,” ungkap Politisi PKB itu.
Pada pertemuan itu, Fuad juga mengungkapkan Komisi A sangat berkomitmen dan berupaya dapat meningkatkan minat baca masyarakat di Jawa Tengah.
“Komitmen kami Komisi A sudah jelas, bersama Pemprov Jateng menyempurnakan materi perda yang sedang kami godok. Harapannya semua masukan dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Jepara Deni Hendarko mengaku setuju dan siap memfasilitasi dalam proses penguatan materi Raperda tersebut.
“Kami sangat setuju, sangat bagus apabila perpustakaan dapat dikunjungi masyarakat, kemudian nanti buku-buku koleksi juga dapat menyesuaikan,” katanya.
Sementara Anggota Komisi A Stefanus Sukirno menyanjung keberhasilan inovasi-inovasi dari Dinas Arsip Jepara.
Karena hal tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membaca baik dari online maupun datang langsung ke Perpustakaan Daerah.
Tak lupa rombongan Komisi A menyambangi gedung dan ruangan lainnya didampingi oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Adv/Anf)
(ar/lb)