liputanbangsa.com; Gemes, Kakek Cabuli Tetangga yang Numpang Mandi

ByWeb Support

3 Desember 2022
CABUL: Tersangka pencabulan, M, 67 saat menjelaskan aksinya di hadapan polisi pada Jumat (2/12). (RIYAN FADLI/JAWA POS RADAR SEMARANG)

[ad_1]

Liputanbangsa.com, BATANG – Gemes melihat paras dan tubuh korban, seorang kakek di Batang mencabuli tetangganya. Tindakan asusila itu dilakukan saat korban menumpang mandi di rumah tersangka.

Bahkan tersangka melakukan tindakan cabul dua kali. Peristiwa itu berawal dari korban berinisial N, 28, sedang menumpang mandi di rumah tersangka M, 67. Karena air PAM di rumah korban tidak mengalir dan listrik padam.

Tidak kuat melihat kemolekan tubuh dan paras korban, kakek tiga orang cucu itu pun melampiaskannya dengan meremas bagian sensitif korban.

“Karena hasrat ya soale gemes. Tak remes,” ujar M sembari menunjukkan gestur meremas bokong korbannya. M pun hanya tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Batang dalam jumpa pers, Jumat (2/12).

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto, didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya dan Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, tersangka diamankan di kediamannya tanpa ada perlawanan. M telah dua kali melakukan pencabulan pada korban yang sama.

Korban dilecehkan mulai dari payudara hingga kemaluannya. Peristiwa itu terjadi pada Oktober dan November 2022. M mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut pada siapa pun.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka selalu berpura-pura ikut beraktivitas di kamar mandi. Seperti buang air besar hingga mengambil air wudu.

Beberapa barang bukti pun diamankan Polisi. Seperti pakaian dan pakaian dalam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancaman hukumannya selama 9 tahun penjara.

“Latar belakang karena adanya hasrat tersangka. Kemudian berdasarkan info masyarakat, ada beberapa korban yang saat ini kita kumpulkan. Tapi yang dipastikan dapat dipidana baru saru orang,” terangnya. (yan/zal)

[ad_2]
liputanbangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *