Mahasiswa Udinus Semarang Diserang hingga Tewas, Pelaku Masih Buron – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com – Polisi terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden penyerangan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Tirza Nugroho Hermawan di Semarang.

Dia adalah seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Hingga saat ini, pelaku utama penyerangan mahasiswa Udinus di Semarang tersebut masih buron.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengungkap pelaku penyerangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi itu sebanyak 11 orang untuk mengungkap pelaku (penyerangan),” jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Rabu (18/9/2024).

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bermula dari adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran.”

“Nahas, korban ketika kejadian melintas dari arah Gunungpati menuju kosnya di daerah dekat Kampus Udinus malah menjadi korban salah sasaran,” jelasnya.

Korban yang sedang melintas bersama temannya, Anugrah Maulana, menjadi korban salah sasaran.

Anugrah berhasil menyelamatkan diri, namun Tirza mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan meninggal dunia.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUP Bhayangkara untuk proses autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka parah di bagian paha yang menyebabkan korban kehabisan darah.

“Hasil autopsi dokter forensik. Ada luka di bagian paha sebelah kiri, luka menganga sangat besar.”

“Ini juga memutuskan pembuluh darah sehingga korban kehabisan darah,” terang Andika.

Pihaknya mengaku, telah mengindentifikasi dua kelompok yang terlibat tawuran.

Beberapa orang telah diamankan, tetapi polisi masih memburu pelaku utama.

“Dari salah satu geng-geng ini juga sudah kami amankan beberapa orang-orangnya juga,” ungkapnya.

Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *