SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyampaikan usulan strategis untuk transformasi Pilkada dalam makalah presentasinya yang membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurut Saleh, meskipun pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah secara umum berjalan lancar, masih diperlukan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan.
“Secara umum, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah berjalan dengan lancar. Namun, evaluasi yang mendalam tetap diperlukan untuk mengidentifikasi aspek positif, tantangan, serta temuan-temuan awal selama proses berlangsung,” ujar Mohammad Saleh.
Dalam evaluasinya, Mohammad Saleh mengidentifikasi lima problematika utama dalam penyelenggaraan Pemilukada yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, yakni:
- Anggaran pemerintah yang tinggi, terutama bagi APBD daerah.
- Rentang waktu yang panjang dengan proses administrasi yang rigid.
- Ketergantungan pada material fisik secara dominan.
- Tumpang tindih pendataan, meski sudah ada e-KTP sebagai Single Identity Number.
- Perdebatan akuntabilitas yang belum terjawab tuntas.
Mohammad Saleh menekankan bahwa Indonesia telah memiliki modal besar untuk melakukan transformasi Pilkada, seperti siklus pemilu yang teratur, ketersediaan e-KTP, infrastruktur digital yang memadai, serta tingkat partisipasi pemilu yang cukup baik menurut data KPU.

Saleh mengajukan empat langkah konkret yang melibatkan KPU sebagai lembaga tetap Pemilu:
- KPU perlu membuat usulan transformasi lebih awal dari jadwal pelaksanaan Pemilu.
- Langkah simulasi metode, budgeting, dan penggunaan material dengan melibatkan akademisi, NGO, dan partai politik.
- Uji petik terhadap hasil simulasi yang dinilai cocok.
- Penyusunan usulan perubahan regulasi agar Pemilukada menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sebagai Lembaga tetap Pemilu, KPU perlu membuat usulan transformasi lebih awal dari Jadwal Pelaksanaan Pemilu,” tegas Mohammad Saleh.
Lebih lanjut, Saleh turut mengevaluasi peran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, mencakup efektivitas penyelenggaraan tahapan Pilkada, independensi, serta profesionalitas penyelenggara pemilu.
Sebagai penutup, ia mengajukan beberapa rekomendasi penting:
- Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu.
- Penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
- Peningkatan literasi politik masyarakat.
- Perbaikan regulasi yang relevan.
“Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi masukan berharga bagi seluruh pihak terkait untuk menyelenggarakan Pilkada yang lebih baik di masa depan. Dengan upaya bersama, kita dapat mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” tutup Mohammad Saleh dalam makalahnya.
Rekomendasi yang disampaikan Mohammad Saleh dinilai sebagai langkah strategis untuk membenahi sistem Pilkada agar lebih efisien dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat. LBI

