liputanbangsa.com – Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang menampilkan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) bentangkan spanduk di sebuah jembatan di Jepang.
Rekaman yang diunggah di X dan Instagram itu memicu kritik tajam dari netizen, yang menilai aksi tersebut mengganggu ketenteraman masyarakat setempat dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
Usai viral video itu, pihak PSHT cabang Jepang telah buka suara dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang baru-baru ini mencuat.
Klarifikasi PSHT Cabang Jepang
Fakta mengenai waktu kejadian terungkap saat pengurus PSHT cabang Jepang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Menurut siaran pers KBRI Tokyo pada Kamis (26/6/2025), kegiatan warga PSHT yang terekam dalam video viral itu sebenarnya terjadi hampir tiga tahun lalu.
Sebagian anggota yang terlibat dalam acara tersebut bahkan sudah kembali ke Tanah Air.
Meskipun video tersebut baru muncul dan viral beberapa hari terakhir, PSHT cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Mereka menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang, serta telah mencederai nama baik Indonesia.
“Meski kegiatan itu telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” demikian bunyi siaran pers KBRI Tokyo.
Janji PSHT Jepang

PSHT Cabang Jepang menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan perbaikan internal.
Mereka berjanji untuk patuh pada seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang dalam setiap aktivitas.
Pengurus PSHT juga akan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Beberapa langkah benah diri yang telah dilaksanakan oleh PSHT Cabang Jepang, seperti pengajuan izin kepada otoritas setempat untuk setiap kegiatan.
PSHT Jepang juga berjanji akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian Jepang dalam setiap pelaksanaan acara.
Mereka akan memberi imbauan secara berkala kepada seluruh anggota PSHT Cabang Jepang untuk tidak menggunakan atribut organisasi di ruang publik. Kecuali di lokasi kegiatan yang telah mendapatkan izin.
“Komitmen untuk memberikan teguran internal kepada anggota yang tidak mematuhi agenda perbaikan diri,” ungkap KBRI Tokyo.
Selain itu, PSHT cabang Jepang menyatakan komitmen untuk melestarikan dan mempromosikan pencak silat di Jepang.
Mereka akan terus bekerja sama dengan berbagai perguruan pencak silat di negara tersebut dan KBRI Tokyo.
Imbauan untuk WNI
KBRI Tokyo mengonfirmasi telah menerima kedatangan PSHT cabang Jepang dan permohonan maaf atas video viral tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kemlu secara berkelanjutan mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
WNI juga diimbau menghormati budaya di negara setempat untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata dunia.
(ar/lb)

