SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun untuk sektor pendidikan dan kebudayaan pada 2025. Alokasi tersebut, tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
Nominal anggaran tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat, 23 Agustus 2024.
“Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 yang sudah dibahas badan anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu,” kata Nana.
Nana menjelaskan, struktur Rancangan APBD TA 2025 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Sacara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan Rp23,54 triliun. Adapun belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun. Sehingga defisit Rp 362,3 miliar.
“Defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah. Adapun penerimaan pembiayaannya sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal, sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar dan silpanya nihil,” kata Nana.
Dalam Nota Keuangan RAPBD 2025 itu, Nana menyebutkan belanja daerah urusan bidang pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp8,81 triliun.
“Anggaran ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap di wilayah kemiskinan ekstrem,” katanya.
Selain itu, juga untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan dunia industri, pembiayaan operasional sekolah melalui BOSDA, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.
Di bidang kesehatan, Nana menjabarkan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,11 triliun untuk dinas desehatan, 4 rumah sakit umum daerah, dan 3 rumah sakit jiwa daerah.
Anggaran tersebut difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di 7 RSUD/RSJD, pembangunan gedung pelayanan 7 lantai untuk pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar, serta penyediaan obat, reagen, dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.
Terkait Nota keuangan tersebut, masing-masing fraksi di DPRD telah menyampaikan tanggapannya. Selanjutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi. Lb/Lbi