Pendaftaran Ratusan PPS di Kudus Dibuka – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

19 Desember 2022

[ad_1]

KUDUS, liputanbangsa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yakni mulai dari 18 Desember hingga 29 Desember mendatang.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, calon PPS di Pemilu 2024 dibutuhkan sebanyak 396 orang. Yang nantinya akan ditempatkan di sebanyak 132 desa yang ada di Kota Kretek.

“Masing-masing desa nantinya ada tiga PPS. Sehingga totalnya untuk 132 desa ada 396 PPS yang dibutuhkan. Ditambah calon PAW, jadi jumlah total calon PPS dua kali lipatnya,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) Ahmad Kholil menyampaikan, pendaftaran PPS melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (Siakba). Dengan persyaratan, diantaranya WNI, berusia minimal 17 tahun, dan tidak menjadi anggota partai politik (Parpol).

Kemudian, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPP S dan mampu secara jasmani, rohani dan bebas narkotika. Serta, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah dipidana.

“Ada beberapa tahapan yang dilalui pendaftar PPS sebelum ditetapkan. Yakni tahapan pendaftaran melalui Siakba, tahapan penelitian administrasi, tahapan tes tertulis, dan tahapan wawancara,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya KPU Kudus telah melaksanakan sosialisasi pembentukan badan ad hoc PPS pada Jumat (16/12) lalu. Yang digelar di Hotel Griptha Kudus dan dihadiri seluruh kepala desa yang ada di Kudus. (sam/lbi)


[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *