[ad_1]
KUDUS, liputanbangsa.com – Penderita Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Kudus telah menyentuh angka 1.977 kasus. Dengan banyaknya kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) setempat mengimbau kepada masyarakat untuk terus terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi menjelaskan, TBC merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri. Terdapat beberapa cara untuk mencegah kontak erat TBC. Yang paling utama ialah menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Karena PHBS menjadi kunci dari upaya pencegahan semua penyakit.
“Selanjutnya, jika masyarakat merasakan mengalami gejala-gejala TBC. Diharapkan bisa segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat yang mendukung fasilitas penanganan TBC,” terangnya.
Sementara itu, jika telah terkena TBC makan diimbau dengan sangat untuk disiplin melakukan pengobatan. Dan bagi keluarga dan kerabat terdekat diharapkan memberikan dukungan secara intens bagi penderita TBC untuk tetap disiplin dalam pengobatannya.
“Bagi keluarga terdekatnya, yang memiliki kontak erat dengan penderita. Baiknya juga memeriksakan diri agar ada upaya pencegahan,” imbuhnya.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) dan juga Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pengendalian penyakit TBC tersebut.
“Kudus telah miliki Perbup terkait rencana aksi daerah maupun untuk penanggulangan TBC. Terdapat juga Perda tentang pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, kolaborasi dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan untuk penanganan kasus TBC. Mulai dari upaya promotif dan preventif melalui pemberian informasi kepada masyarakat mengenai TBC, serta komitmen dari Pemda bersama elemen lain, utamanya fasilitas kesehatan.
“Fasilitas Kesehatan sangatlah memiliki peranan penting, guna penanganan lebih lanjut. Dimana fasilitas screening dengan Test Cepat Molekular (TCM) di Kudus tersedia,” paparnya. (cr1/lbi)
[ad_2]
Beranda