KENDAL, liputanbangsa.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi Biru, yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
Melalui implementasi program ekonomi biru, KKP berkomitmen mewujudkan misi 8 asta cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rangka mendukung program ekonomi biru tersebut, salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP).
PITAP merupakan kegiatan rehabilitasi tambak rakyat yang pada pelaksanaannya dilakukan oleh mayarakat yang tergabung dalam Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan atau disebut Poklina.
Saluran irigasi yang direhabilitasi adalah saluran irigasi tersier, yaitu jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri atas saluran tersier, saluran kuarter, dan saluran pembuang.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Joko Suprayoga saat ditemui dalam kegiatan rehabilitasi tambak Desa Turunrejo Brangsong secara partisipatif oleh Poklina Tirto Mulyo, Selasa (12/11/2024), menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kendal.
“PITAP menjadi salah satu kegiatan yang memiliki implikasi langsung terhadap kesuksesan peningkatan perekonomian dan produktivitas tambak rakyat karena melibatkan masyarakat di sekitar tambak sehingga menumbuhkan semangat gotong royong serta rasa memiliki atas saluran yang dibangun, sehingga akan lebih terjaga keberlanjutannya,” tutur Joko.
“Dengan rekonstruksi tambak yang tertata dengan baik, termasuk di dalamnya saluran irigasi, maka penerapan prinsip ekonomi biru dapat terwujud sehingga dapat mewujudkan kawasan perikanan budidaya yang produktif, efisien dan ramah lingkungan,” tandas Joko. (*)