liputanbangsa.com – Viral di media sosial, seorang penumpang bussines class maskapai Garuda Indonesia ketahuan menghisap vape dalam penerbangan.
Dalam video yang beredar di platform X, terlihat seorang laki-laki secara diam-diam menghisap vape yang dibawanya.
Setelah dihisap, vape tersebut pun langsung ia sembunyikan di bawah bantal.
Hal itu pun berkali-kali dia lakukan selama penerbangan.
Diduga, guna mengelabui awak kabin, penumpang tersebut menghisap vape dengan mata tertutup sembari menggunakan ear buds agar seolah-olah terlihat sedang tidur.
Selain itu, dalam video juga terlihat bahwa penumpang tersebut hanya mengeluarkan asap dari hidup yang biasanya secara umum turut dikeluarkan pula melalui mulut.
Lantaran merokok di atas pesawat adalah hal yang dilarang selama penerbangan. Hal itu pun memicu kemarahan penumpang lain yang kemudian turut memviralkannya.
“Penumpang business class garuda WKWKWKWWKWWK NGASEP TEROSSS SAWAN MULUTNYA PAK? asam kali ya flight 2 jam ini? maaf kalo dicepuin awokawok,” cuit akun @cerowgapapa, dikutip Sabtu (29/3).
Dalam video yang dibagikan pula terlihat, saat penumpang tersebut akan turun dari maskapai. Diberhentikan dan dinterogasi oleh petugas.

Tak disebutkan apa yang dilakukan petugas kepada penumpang melanggar aturan itu. Diduga, memang ada denda yang dikenakan kepada penumpang tersebut.
“Waw kena denda berapa tuh nder?” tanya akun lain dalam postingan.
“kalo gasalah milyaran sihh,” jawab pemilik akun.
Pemilik akun yang memviralkan ini pun mengakui bahwa sebetulnya seluruh awak kabin sudah mengetahui dan menegur penumpang itu. Namun, memang teguran tidak diindahkan oleh penumpang tersebut.
Terkait kejadian viral di maskapai Garuda Indonesia ini, media sudah mengonfirmasi Head of Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Dicky Irchamsyah untuk bisa memperoleh penjelasan yang lebih detail.
Hingga berita ini tayang, manajemen mengaku masih menyiapkan tanggapan resmi terkait kejadian viral tersebut.
Â
(ar/lb)
