Perlu Ada Penyesuaian Tipe Kendaraan untuk Nilai Jual Kendaraan Bermotor – Liputan Online Indonesia

SURAKARTA, liputanbangsa.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada ketidakakuratan dalam penentuan pajak kendaraan bermotor (PKB). Komisi C DPRD Jateng berharap permasalahan tersebut tidak perlu terulang kembali dari tahun ke tahun.

Wakil Ketua Komisi C Dedy Endriyanto menyatakan, kendala lapangan sering kali ada ketidaksinkronan data terutama mengenai tipe kendaraan. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi C dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, UPPD Boyolali dan Surakarta serta perwakilan dari Inspektorat, Kamis (14/11/2024).

Anggota Komisi C Maria Tri Mangesti menambahkan sudah sepatutnya ada pengelompokkan kelas kendaraan supaya nanti bisa menghitung nilai pendapatan daerah.

Saat berdiskusi, Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Provinsi Jateng Danang Wicaksono mengakui ada rekomendasi dari BPK mengenai perlunya revisi penghitungan dasar pengenaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas pengaturan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berbeda untuk tipe kendaraan yang sama. Rekomendasi lainnya adalah menyusun mekanisme untuk memastikan perhitungan PKB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Data kendaraan perlu dievaluasi agar penerimaan pajaknya tepat,” kata Danang.

Dengan adanya LHP BPK itu, ia mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi data kendaraan bermotor. Dengan begitu, pajak yang dikenakan setiap kendaraan bermotor berbeda sehingga berdampak pada azas keadilan.

“Memang, kami harus meneliti kembali setiap kendaraan yang ada dan kondisi itu masih membutuhkan waktu,” ungkapnya.

Perihal kinerja UPPD Boyolali dan Surakarta, sejumlah anggota Komisi C menilai belum memenuhi target. Asrar selaku anggota Komisi C lantas mempertanyakan adakah kendala dalam penarikan pajak selama ini.

Budiyono mengakui penurunan PKB salah satu faktornya karena tidak ada operasi yustisi yang dilakukan pihak kepolisian dari unit satlantas. Meski tidak menjadi ketergantungan, namun harus diakui dengan seringnya operasi yustisi lalu lintas turut mempengaruhi pajak kendaraan bermotor.

“Belum lagi nanti akan ada kebijakan pusat mengenai persentase dana bagi hasil PKB secara persentase lebih besar untuk kabupaten/kota. Untuk target provinsi nanti akan berkurang,” ucap Budiyono.

Dijabarkan Kepala UPPD Boyolali Agus Pranoto untuk realisasi PKB per 13 November senilai Rp 132 miliar. Dia optimis sampai Desember bisa memenuhi target sebesar Rp 183 miliar.

“Sampai 13 November secara persentase nilai PKB 75 persen. Insya Allah bisa memenuhi target sampai akhir tahun,” ucapnya.

Pun dengan BBNKB sementara baru terealisasi Rp 63,8 miliar. Sampai Desember diupayakan bisa melebihi dari target sebesar Rp 80,1 miliar. Dari UPPD Surakarta dijelaskan Sri Winarno selaku Kepala UPPD menyatakan pihaknya baru mencapai realisasi 82 persen. Dari target Rp 265 miliar sampai 13 November sudah Rp 218 miliar.

Dedy yakin, pihak Bapenda mampu menjalankan fungsinya karena selama ini target pencapaiannya selalu teratasi. Kepala Bapenda Nadi Santoso yang hadir dalam pertemuan itu mengucapkan terima kasih kepada Komisi C yang selalu mendorong pihaknya untuk bekerja lebih serius. (Adv-Anf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *