liputanbangsa.com – Polda Papua kini resmi menetapkan 15 tersangka terkait dengan kasus pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens berkewarganegaraan Selandia Baru.
Insiden tersebut terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Penetapan 15 orang yang sebagai tersangka karena mereka ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani. Ia mengatakan penetapan ke-15 tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Nduga dan kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.
“Hasil gelar perkara yang beberapa hari lalu kita lakukan, kita sudah memasukkan 15 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Faizal menyebut, penetapan tersangka dilakukan atas dasar bukti dan keterangan para saksi. Salah satunya yyaitu berupa video pembakaran pesawat yang disebarkan oleh Sebby Sambom yang mengaku sebagai juru bicara TPNPB.
“Ada beberapa (dari video) dan ada beberapa yang kita identifikasi melalui keterangan lima orang saksi,” kata Faizal.
Namun mengenai nama-nama para tersangka, Faizal belum menyebutkan secara rinci dan hanya menyebutkan nama Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panalewen menyatakan, Polres Nduga berusaha menyelesaikan laporan polisi kasus tersebut secepatnya agar prosesnya bisa segera diselesaikan. Saat ini seluruh proses hukum atas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Papua dan diteruskan kepada Satgas Damai Cartenz.
“Dari Polres Nduga melakukan kegiatan hanya administrasi penyidikan awal untuk pembakaran pesawat dan itu kita limpahkan ke Polda,” kata Rio.
Sebagai informasi pembakaran dan penyanderaan pilot Susi Air terjadi pada 7 Februari 2023 lalu. Dan pemerintah telah mengirim Satgas Damai Cartenz masuk ke Distrik Paro pada 14 Februari 2023, namun dipastikan Egianus dan kelompoknya sudah tidak berada di lokasi tersebut.
Selain itu, wilayah Distrik Paro sudah dalam keadaan kosong karena warganya mengungsi ke Distrik Kenyam.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri sempat menyebut, Egianus Kogoya meminta tebusan berupa uang dan senjata api untuk membebaskan Kapten Philip.
(heru/lbi)