Sekretariat DPRD Jateng dan Setjen DPR RI Bahas Peningkatan Pelayanan Pimpinan dalam Kunjungan Kerja – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin menerima kunjungan Bagian Sekretariat Musyawarah Pimpinan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Kamis (25/7/2024), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Berlian.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Set. Musyawarah Pimpinan Sekjen DPR RI Dwi Widayanti mengungkapkan tujuan berkunjung guna mendapatkan masukan dan gambaran pelayanan berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada pimpinan, baik permasalahan yang sering terjadi, risiko, maupun kiat menghadapinya.

“Kami juga berharap masukan atau gambaran sharing pengalaman ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kami supaya dapat lebih baik. Mungkin juga inovasi juga barangkali di sini ada yang bisa kami ambil berkaitan dengan pelayanan yang ada di sini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Urip Sihabudin menjelaskan, dalam proses pelayanan terhadap pimpinan, ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan. Diantaranya fungsi keprotokolan, fungsi keuangan, fungsi ketatausahaan atau administrasi.

Untuk keprotokolan, ada SOP yang mengatur baik untuk Pimpinan maupun Anggota DPRD.

Khusus untuk Pimpinan, baik Ketua maupun Wakil Ketua DPRD, sehingga dalam setiap acara melekat keprotokolan, mulai pengaturan acara, baik sebagai peserta maupun undangan.

“Selanjutnya adalah fungsi keuangan. Dalam pelayanan disini kurang lebih sama dengan yang lain karena PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur sangat detail mengenai masalah uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, termasuk tunjangan lainnya,” ungkap Urip.

Berkaitan dengan fungsi ketatausahaan atau administrasi, lanjut dia, juga secara umum hampir sama dengan pimpinan yang lain atau kepala daerah karena sistem pemerintahan menjadi satu kesatuan.

Satu pintu dari arsip nasional dengan menggunakan aplikasi Srikandi dimana semua administrasi masuk.

“Satu link dengan pemerintah daerah termasuk gubernur, sekda, dan OPD yang lain menjadi satu rumah. Termasuk, tandatangan elektronik tapi jarang dipakai. Beliau lebih nyaman menggunakan tanda tangan basah,” jelasnya.

Pria asal Kabupaten Brebes itu menambahkan, dalam fungsi administratif, guna menjaga semua kegiatan terlaksana dengan baik, setiap bulan diselenggarakan rapat Bamus untuk menjadwalkan kegiatan bulan berikutnya.

“Karena setiap bulan kita jadwalkan dengan detil di rapat bamus. Alhamdulillah, semua anggota mengikuti agenda yang terjadwal di rapat bamus tersebut. Jika ada dinamika yang terjadi di masyarakat, maka bisa diubah dengan rapat pimpinan.

Dinamika biasanya mengenai keterlambatan penyusunan APBD. Selebihnya, jadwal bamus itu sangat efektif dan jarang meleset,” pungkasnya.

Mendengar penjelasan sekwan itu, Dwi Widayanti mengaku banyak hal yang berbeda antara DPRD Jateng dan DPR RI tapi pihaknya mengambil sisi positif bahwa semua sudah diatur dalam forum rapat bamus atau pimpinan, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan teratur pada setiap bulannya.

“Itu berbeda banget dengan di kami ya pak. Kalau di kami itu, di rapat bamus tidak merinci jadwal kegiatan anggota dewan dan pimpinan. Jadi, cuma menentukan penetapan masa sidang saja ini pak. Kemudian resesnya dari kapan sampai kapan. Paling, rapat paripurna sudah kita bagi hari-hari kapan ada rapat komisi dan badan-badan tapi tidak merinci,” kata Dwi. (Adf/Anf)

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *