PALEMBANG, liputanbangsa.com – Tahanan di Rutan Polrestabes Palembang melaporkan rekan satu selnya. Ia mengaku dianiaya dan mengalami sejumlah luka di tubuh bagian atas.
Pelapor bernama M Fajar alias Tata (34). Ia menyebut penganiayaan terjadi di Rutan Polrestabes Palembang pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia mengaku dianiaya setelah menerima kunjungan dari keluarga.
“Saya baru selesai kunjungan. Begitu balik (ke bilik rutan), saya ditusuk oleh rombongan (teman satu sel),” ungkap Tata, Selasa (3/12/2024).
Tata menjelaskan terlapor berinisial RL alias SL. Terlapor menarik baju dan membenturkan kepalanya ke jeruji besi.
“Setelahnya saya dikepung dan dikeroyok dari kanan kiri. Mereka berlima,” rinci Tata.
Tata juga mengaku melihat sikat gigi yang telah diruncingkan sebelumnya.
Menurut tahanan kasus penganiayaan tersebut, itu diduga menjadi alat penusukan terhadap dirinya.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Tata melaporkan lima rekan satu selnya, yaitu RC, CK, YG, RL alias SL, dan KJ.
“Setelah dikeroyok, saya berteriak minta tolong. Akhirnya dilerai oleh petugas,” jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, ada luka tusuk di tangan sebelah kiri dan bahu sebelah kanan Tata, serta luka sayatan di belakang kepala bagian kiri.
Selain itu, Tata juga terluka sehingga harus menerima dua jahitan di belakang telinga kirinya.
“Luka-luka tusuk di tangan (kiri), bahu kanan, luka sayatan di kepala sebelah kiri. Langsung dibawa ke klinik tadi untuk diperiksa dan dijahit,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
Namun, ia mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
“Nanti akan (segera) dilakukan pemeriksaan (oleh Satreskrim Polrestabes Palembang),” katanya.
(ar/lb)