Tata Cara Bersuci dengan Batu, Ketahui Persyaratannya! – Liputan Online Indonesia

ByWeb Support

12 Januari 2023

[ad_1]

Tata cara bersuci dengan batu menjadi salah satu ajaran Islam. Perlu Anda tahu, batu ternyata bisa kita gunakan untuk bersuci, asalkan dengan tata cara yang benar. Ini menunjukkan jika ada berbagai macam cara bersuci yang bisa dilakukan selain menggunakan air.

Batu memang diperbolehkan untuk bersuci dari najis. Banyak orang terdahulu yang mempraktikkan cara bersuci ini saat mereka tidak menjumpai air yang cukup untuk bersuci.

liputanbangsa.com: Cara Tayamum dengan Debu sebagai Pengganti Wudhu

Berbeda dengan yang terjadi saat ini. Hampir seluruh wilayah sudah memiliki air yang cukup untuk bersuci maupun kebutuhan yang lain.

Begini Tata Cara Bersuci dengan Batu

Dalam Islam terdapat syariat yang perlu Anda ketahui tentan cara bersuci setelah membuang hajat. Baik hajat dari buang air besar maupun buang air kecil. Syariat bersuci dalam ajaran Islam ini yaitu dengan istilah istinja’.

Perlu Anda tahu, istinja’ berasal dari kata an najaa’. Artinya yaitu bersih atau terbebas dari penyakit.

Istinja’ atau bersuci dapat dilakukan dengan menggunakan air atau batu. Namun, lebih baiknya untuk menggunakan batu terlebih dahulu, selanjutnya baru menggunakan siraman air untuk membilasnya.

Sebab, batu dinilai bisa menghilangkan bentuk najis. Adapun air bisa menghilangkan bekas dari najis tersebut. Walau demikian, bersuci dengan menggunakan batu juga bisa Anda lakukan.

Syarat untuk Bersuci Menggunakan Batu

Apabila Anda ingin bersuci dengan menggunakan batu, maka Anda harus paham bagaimana tata cara bersuci dengan batu. Salah satunya, Anda juga harus tahu mengenai persyaratannya seperti berikut:

Menggunakan Batu yang Suci

Tata cara bersuci dengan batu yang pertama yaitu Anda harus memenuhi persyaratan ini, yaitu batunya suci. Jika batu yang hendak Anda gunakan untuk istinja’ tidak suci, maka bersuci Anda pasti tidak sah.

Menggunakan 3 Buah Batu

Kemudian, Anda harus menggunakan 3 buah batu suci. Walau dengan satu batu, paling tidak ada 3 buah sisi yang bisa Anda pakai untuk bersuci secara berulang. Batas minimalnya yaitu 3 kali.

liputanbangsa.com: Hukum Wudhu di Kamar Mandi, Perhatikan Jangan Sampai Fatal!

Jika Anda menggunakan tiga batu tersebut namun belum juga bersih dari najis, maka wajib hukumnya untuk mengulangnya hingga najis tersebut benar-benar bersih.

Untuk penambahan ini, disunahkan untuk mengulangnya hingga bersih dalam hitungan ganjil. Jika dalam hitungan genap sudah bersih, maka Anda bisa menambahkan satu kali lagi agar berakhir dengan hitungan ganjil.

Batu Bisa Membersihkan Tempat Keluarnya Najis

Syarat selanjutnya yaitu batu mampu membersihkan tempat keluarnya najis tersebut. Namun dengan batasan jika bagian najis yang dibersihkan tidak mengeluarkan najis lagi.

Najisnya Belum Pindah

Jika najis masih pada tempat awalnya, maka boleh membersihkannya dengan menggunakan batu. Namun, apabila najisnya pindah, maka wajib membersihkannya dengan menggunakan air.

Najisnya Belum Kering

Jika najis sudah mengering, maka Anda wajib membersihkannya dengan air hingga suci. Sebab, najis yang kering tidak bisa bersih dengan batu saja.

Najis Belum Tercampur Najis Lain

Tata cara bersuci dengan batu bisa Anda lakukan jika najis tersebut belum tercampur dengan najis lain atau barang basah, kecuali keringat.

Jika najis tersebut telah bercampur dengan najis yang lain, maka untuk mensucikannya Anda harus menggunakan air.

Najis Tidak Terkena Air

Bersuci dengan baru bisa Anda lakukan jika najis tersebut belum tercampur dengan air atau benda basah lainnya. Sebab, benda cair yang bercampur dengan najis pasti akan menjadikan najis tersebut semakin meluas.

Dalam hal ini bisa kita simpulkan jika bersuci dengan menggunakan batu yang basah hukumnya tidak sah istinja’ nya. Jika najis tersebut sudah bercampur dengan air, maka untuk mensucikannya Anda wajib memakai air.

Najis tidak Melampaui Shafhah

Bagi orang yang buang air besar, maka bersuci bisa dengan menggunakan batu asalkan najis tidak melampaui bagian dubur.

Ketika najis sudah sampai ke samping dubur atau ke bagian pantat, maka ketika berdiri najis tersebut justru bisa menempel satu sama lain.

liputanbangsa.com: Bacaan dan Doa Mandi Wajib Lengkap dengan Tata Caranya

Kemudian, untuk orang yang buar air kecil, najis yang keluar juga tidak lebih dari bagian ujung zakar. Ketika melebihi batas, maka untuk mensucikannya tidak bisa hanya menggunakan batu saja. Namun Anda wajib bersuci dengan menggunakan air.

Tata cara bersuci dengan batu ini penting sekali untuk Anda pahami. Dengan mengetahui tata cara dan batasan-batasannya, maka Anda bisa bersuci dengan cara yang benar dan sah, apalagi ini berkaitan sekali dengan ibadah. (R10/HR-Online)

[ad_2]
Beranda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *