Tentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag Jateng Pantau Hilal di 18 Titik – Liputan Online Indonesia

Tentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag Jateng Pantau Hilal di 18 TitikTentukan Awal Ramadhan 2023, Kemenag Jateng Pantau Hilal di 18 Titik . Foto: dok.khazanah.republika.co.id

SEMARANG. liputanbangsa.comKantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah bakal menggelar pengamatan bulan atau rukyatul hilal sebagai penentuan awal bulan Ramadhan tahun 1444 H atau 2023 M.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng, Zaenal Fatah mengatakan pihaknya berencana lakukan pengamatan hilal di 18 titik lokasi di Jateng pada hari ini, Rabu (22/3/2023).

“Ada 18 titik. Dilaksanakan hari Rabu sore tanggal 22 Maret 2023,” ungkapnya.

Adapun ke 18 titik lokasi pengamatan hilal itu akan digelar di Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang, BOP Watu Layar Binangun Rembang, Pantai Jetis Purworejo, Pantai Ujungnegoro Batang, Pantai Padelan Kebumen, Rooftop Hotel Aston Cilacap, dan Pantai Kartini Jepara.

Lokasi selanjutnya yaitu di Menara Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang, Pantai Alam Indah Kota Tegal, Ma’had Aly TBS Kudus, Pelabuhan Tanjung Kendal, dan Bukit Sukobubuk Pati.

Kemudian di Menara Pandang Banyumas, Pantai Wisata Dewi Mangrove Sari Brebes, Pantai Pasir Kota Pekalongan, POB PPMI Assalaam Pabelan Kabupaten Sukoharjo, dan UIN KH. Abdurrahman Wahid Kota Pekalongan, dan MAN 1 Surakarta.

Zaenal mengatakan pengamatan hilal tersebut akan digelar pada sekitar pukul 16.00 WIB. Namun sebelumnya akan dilaksanakan terlebih dahulu mengenai penjelasan terkait dengan rukyatul hilal dan kemudian setelah itu baru pelaksanaannya.

Zaenal menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta turut mengundang sejumlah perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam dalam pelaksanaan Rukyatul Hilal.

“Nanti hasilnya apabila hilal terlihat, yang bersumpah adalah dari pengadilan agama. Kemudian dari Ormas yang diundang Muhammadiyah dan NU, kemudian pengurus MUI Jateng,” ungkapnya.

Secara teknis pengamatan atau rukyatul hilal dilakukan setelah matahari tenggelam menggunakan teropong yang diarahkan ke titik munculnya hilal.

“Setelah waktu matahari tenggelam, maka di sana akan melihat hilal kalau itu nampak. Kalau tidak nampak, tidak berhasil melihat hilal maka itu bisa jadi karena tertutup oleh mendung atau cuaca tidak mendukung,” terangnya.

Bila hilal dapat diamati secara kasat mata, tim dari pengadian agama akan melakukan prosesi sumpah kesaksian. Kemudian hasil dari pengamatan hilal di seluruh lokasi yang tersebar di Jateng akan dilaporkan ke panitia pusat.

“Kita laporkan begitu rukyat, hasilnya melihat atau tidak melihat,” imbuhnya.

Ia menyatakan, hasil dari pengamatan yang dilakukan oleh Tim Kemenag Jateng maupun provinsi lainnya akan menjadi dasar dalam sidang isbat penentuan awal puasa Ramadhan.

“Kalau hari Rabu tim berhasil melihat hilal, berati besok hari Kamis ditetapkan 1 Ramadhan,” tandasnya.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *