Ujian Nasional Dihapus, Ini Gantinya Mulai November 2025 – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comSebagai bagian dari reformasi sistem pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa istilah “zonasi” dan “ujian” akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah.

Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses PPDB dan evaluasi pendidikan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

“Kata ‘ujian’ dan ‘zonasi’ tidak akan ada lagi dalam sistem pendidikan yang akan diterapkan ke depannya,” ungkap Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Sebagai pengganti, sistem PPDB dan Evaluasi Pendidikan akan menggunakan pendekatan modern berbasis kompetensi.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menciptakan pendidikan yang lebih terbuka, fleksibel, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa.

Sistem evaluasi baru ini akan menilai kemampuan analitis dan kreativitas siswa, bukan sekadar hafalan.

Rencananya, ujian ini akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA.

Dengan berbagai perubahan ini, pemerintah berharap menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan, fleksibel, dan mampu menghadapi tantangan era modern, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Sistem PPDB Lebih Adil

Cerita Siswa SMK Semi Boarding Gagasan – Liputan Online Indonesia. Foto : Humas Jateng

 

Sementara itu, Abdul Mu’ti menyatakan konsep baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini masih dalam proses pembahasan.

Abdul Mu’ti menjelaskan belum ada kepastian apakah sistem zonasi akan dihapuskan sepenuhnya atau tetap digunakan dalam penerimaan siswa baru.

Abdul Mu’ti berharap keputusan terkait sistem PPDB dapat segera dibuat, mengingat proses penerimaan siswa baru sudah semakin dekat.

“Kalau bisa, minggu ini sudah ada keputusan. Banyak sekolah sudah mulai memasang spanduk penerimaan siswa baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika keputusan terlambat, hal ini dapat mempersulit proses teknis seperti konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi sistem baru ke masyarakat.

Rencana penghapusan sistem zonasi bertujuan menciptakan sistem PPDB yang lebih adil.

Sistem zonasi sebelumnya menentukan penerimaan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah.

Namun, pendekatan baru akan berfokus pada kebutuhan dan kemampuan siswa.

Dengan perubahan ini, setiap siswa diharapkan memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa terhalang oleh lokasi atau status sosial-ekonomi.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *