Kades Padarincang Diduga Tewas Disuntik Mantri, Polisi Segera Selidiki – Liputan Online Indonesia

Kades Padarincang Diduga Tewas Disuntik Mantri, Polisi Segera SelidikiKades Padarincang Diduga Tewas Disuntik Mantri, Polisi Segera Selidiki. Foto: dok.melanesian.co.id

liputanbangsa.com – Kepala desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten dikabarkan tewas dengan dugaan disuntik seorang mantri.

Kejadian itu bermula dari pelaku mantri berinisial SH yang datang ke rumah korban pada pukul 12.00 WIB, Minggu (12/3/2023).  Kala itu korban tidak ada dirumah, kemudian istrinya meminta korban pulang.

Sesampainya di rumah, korban menemui terduga pelaku sekitar pukul 12.30 WIB. Tak lama setelah itu, korban dan terduga pelaku terlibat sebuah cekcok hingga dikabarkan mantri tersebut tersulut emosi dan segera menyuntikkan cairan ke dalam tubuh korban.

Akibatnya korban mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri hingga nyawanya sudah tak bisa lagi tertolong.

Mantri Jadi Tersangka

Mendapati insiden tersebut, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri membenarkan kejadian itu. dan menurut penuturannya, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada terduga SH.

“Betul telah ada yang meninggal di Desa Curug Goong Padarincang, motif sedang didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Serkot, penyidik masih memeriksa saksi,” ungkap Iwan.

Kabar terkini Polisi telah menetapkan SH sebagai tersangka  dan saat ini pelaku telah ditahan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Sebelum kehilangan nyawa, korban sempat dirujuk ke rumah RSUD Banten. Namun korban tak bisa diselamatkan.

Cairan yang Disuntikkan

Menurut dr Budi Suhendar, Dokter forensik yang melakukan autopsi tehadap jenazah Kades Curug Goong menemukan ada cairan tertentu yang menyebabkan korban meninggal.

“Ada bahan tertentu masuk ke tubuh mempengaruhi tubuh sehingga meninggal,” katanya.

Budi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait cairan apa yang disuntikkan ke dalam tubuh korban, saat ini pemeriksaan masih berlanjut.

“Penyebab kita belum bisa menentukan karena perlu pemeriksaan toksikologi forensik. (Apakah racun) nah itu kita harus tahu dulu, makanya harus pemeriksaan toksikologi, ujarnya.

“Pemeriksaan kurang lebih dua minggu,” imbuhnya.

Terkait motif  pelaku yang menyuntikkan sesuatu ke tubuh korban, Iwan masih belum bisa memastikan. Sebab, kata dia penyidik perlu memastikan melalui autopsi termasuk keterangan saksi.

“masih dalam penyelidikan”, pungkasnya.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *