liputanbangsa.com – Jakarta, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2024-2029 mengikuti program orientasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif di tingkat provinsi. Program ini diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berlangsung selama lima hari di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 17-21 September 2024.
Program orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dewan tentang peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran. Peserta orientasi mendapat materi penting seputar landasan hukum dan teknik penyusunan peraturan daerah (gorden).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM) Sugeng Haryono dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi anggota dewan terhadap tugas pokok dan fungsinya.
“Orientasi ini memberikan landasan yang kokoh bagi anggota dewan yang baru dalam menjalankan tugasnya. Mereka perlu memahami bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,”ujarnya.
Menurut Sugeng, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggota dewan dalam menghasilkan peraturan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengetahuan yang memadai, seharusnya anggota dewan dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Syarif Abdillah menegaskan, arahan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi dewan, khususnya dalam hal pelayanan publik.
“Orientasi ini sangat membantu para anggota dewan untuk memahami fungsi dan tanggung jawab utama mereka. Lima tahun ke depan, pengembangan peraturan daerah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syarif.
Program orientasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan anggota DPRD Jawa Tengah dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambilnya. (Adv-Anf)