MOJOKERTO, liputanbangsa.com – Sertu RCD (28) melapor ke polisi dan Inspektorat Mojokerto setelah memergoki istrinya selingkuh dengan oknum Sekretaris Desa (Sekdes).
Anggota TNI ini memergoki perselingkuhan istrinya di vila kawasan wisata Pacet. Seperti apa kronologinya?
Sertu RCD mencurigai istrinya, ATN (29) sejak akhir 2023. Saat itu, ia menilai gelagat istrinya sudah berbeda. Terlebih ibu anak 1 itu kerap izin keluar saat dirinya berdinas.
“Setiap saya kerja dia selalu izin ke mana ke mana sama orang ini (DWA) terus. Akhirnya muncul kecurigaan saya,” kata Sertu RCD kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).
Puncaknya pada 2 Februari 2024. Saat itu, istrinya pamit ke kantor Pemkab Mojokerto.
Sebab ATN menjabat Sekdes Menanggal, Kecamatan Mojosari. Namun, Sertu RCD mendapat informasi kalau istrinya menuju ke Pacet.
Anggota TNI asal Desa Menanggal ini pun mencari istrinya. Ia sempat mengecek sejumlah penginapan di kawasan wisata Pacet, Mojokerto.
Benar saja, ia memergoki sang istri berboncengan dengan Sekdes Kebondalem, Kecamatan Mojosari berinisial DWA (43).
Kala itu, ATN dan DWA keluar dari kamar nomor 3, Vila Raja di Desa Padusan, Pacet, Mojokerto sekitar pukul 16.00 WIB.
Sertu RCD pun bergegas membuntuti mereka sembari merekam video menggunakan ponselnya. Setelah mendapatkan cukup rekaman video, ia menhentikan DWA dan ATN di Bundaran Pacet.
“Mereka saya hentikan, lalu saya bawa ke Koramil Pacet. Di sana mereka mengakui perbuatannya, menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3,” jelasnya.
Surat pernyataan itu ditulis sendiri oleh ATN dan DWA disaksikan ayah Sertu RCD, ayah ATN, serta anggota Koramil Pacet.
Sebelum masuk vila, pasangan selingkuh itu bertemu di belakang RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari. Mereka lantas berboncengan menggunakan sepeda motor ATN.
“Waktu itu langsung langsung saya bawa ke kepolisian, masih tahap penyelidikan. Saya sudah melapor ke kedua pemdes dan Ketua BPD. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Sertu RCD melapor ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto pagi tadi.
Ia juga menyerahkan bukti surat pernyataan yang ditulis ATN dan DWA, rekaman CCTV, serta rekaman video yang ia buat saat istrinya berboncengan dengan DWA keluar dari Vila Raja.
“Sekdes Menanggal masih sah istri saya. Saat ini pisah rumah, masih proses perceraian. Harapan saya tidak ada lagi perangkat desa yang berbuat seperti itu,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari Sertu RCD. Sebagai tahap awal, isi pengaduan tersebut akan lebih dulu ia periksa.
“Pengaduan sudah kami terima. Dugaan tersebut (perselingkuhan) nanti akan kami proses sesuai mekanisme dan prosedur,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota TNI berinisial Sertu RCD (28) melaporkan istrinya, ATN (29) ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, ia memergoki sang istri selingkuh.
Istri Sertu RCD dikentahui berinisial ATN (29) yang juga menjabat Sekdes Menanggal. Sedangkan selingkuhan ATN adalah Sekdes Kebondalem berinisial DWA (43).
“Saya melaporkan perselingkuhan antara Sekdes Menanggal (istrinya) dengan Sekdes Kebondalem. Sekdes Menanggal masih sah istri saya. Saat ini pisah rumah, masih proses perceraian,” terang Sertu RCD kepada wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat (20/9/2024).
Saat melapor ke Inspektorat, anggota TNI asal Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto ini juga menyerahkan sejumlah bukti perselingkuhan istrinya, antara lain surat pernyataan ATN dan DWA dan foto rekaman video saat ATN dan DWA keluar dari vila.
“Mereka menulis surat pernyataan ini yang isinya mengakui kalau mereka melakukan tindakan asusila layaknya pasutri satu kali di Vila Raja kamar nomor 3,” jelasnya.
(ar/lb)