JAKARTA, liputanbangsa.com – Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem protektor di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cak Imin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Pantauan kumparan, Ketua Umum PKB tersebut tiba pukul 09.52 WIB.
Saat tiba Cak Imin yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR RI itu hanya tersenyum dan belum memberikan keterangan apa-apa kepada awak media.
Tampak Cak Imin ditemani sejumlah orang.
Dia masuk ke ruangan lobi KPK, menunggu sebentar di kursi tamu, lalu kemudian naik ke ruangan pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker 2009-2014).
Dia akan digali pengetahuannya terkait duduk perkara dugaan korupsi di pengadaan sistem proteksi TKI tersebut.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut. Meski belum diumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat.
KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasusnya. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terkait kerugian negara dan terjadi pada tahun 2012, saat Kemnaker dipimpin Cak Imin.
“Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9).
Pemeriksaan Cak Imin hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (5/9), yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Saat itu Cak Imin beralasan menghadiri undangan penting di Kalimantan Selatan, acara MTQ Internasional.
Cak Imin pun meminta pemeriksaannya di KPK diundur ke hari ini, dan telah disepakati oleh KPK karena dianggap lebih efektif, baik bagi tim penyidik maupun pihak Cak Imin.
(ar/lb)

