KENDAL, liputanbangsa.com – Kabupaten Kendal terus mengembangkan sektor perikanan budidaya melalui pembentukan Kampung Perikanan Budidaya Nila Salin di Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong.
Program ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 111 Tahun 2023 tentang Kampung Perikanan Budidaya yang menetapkan Kendal sebagai salah satu daerah penerima program ini.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal, Joko Suprayoga, mengungkapkan pada Selasa (5/11/2024), bahwa Kampung Perikanan Budidaya ini berfokus pada pengembangan kawasan berbasis komoditas unggulan dan lokal.
Kawasan ini memanfaatkan berbagai potensi lokal guna mendorong usaha budidaya ikan yang berdaya saing tinggi, berkelanjutan, dan mampu menjaga kelestarian sumber daya ikan.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat, program ini diharapkan dapat menjamin produksi ikan secara kontinu dan terjadwal.
“Tujuan pembangunan kampung perikanan budidaya ini adalah untuk meningkatkan sisi produksi perikanan dan keberlanjutan usaha. Pada akhirnya, ini akan memberikan dampak positif berupa keuntungan bagi pelaku usaha,” jelas Joko.
Di Desa Turunrejo, area budidaya ikan nila salin mencakup lahan seluas 30 hektare.
Saat ini terdapat dua kelompok budidaya ikan nila salin, yakni Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Berkah 1 dan Pokdakan Berkah 2, yang beranggotakan lebih dari 50 orang.
Kelompok-kelompok ini berperan aktif dalam mengelola produksi dan menjaga kualitas lingkungan budidaya agar tetap kondusif bagi pertumbuhan ikan nila salin.
Dengan adanya Kampung Perikanan Budidaya ini, diharapkan sektor perikanan di Kendal dapat tumbuh secara signifikan, meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, serta memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan perikanan nasional.(*)