YOGYAKARTA, liputanbangsa.com – Pariwisata berbasis sejarah masih banyak diminati oleh masyarakat. Tinggal cara pengelolaan termasuk mengemas objek wisata tersebut supaya menjadi sebuah destinasi yang menarik dan bernilai jual.
Komisi B DPRD Jateng pun sepakat untuk menjadi daya tarik pariwisata terlebih berbasis sejarah seperti benda, bangunan, artefak atau yang lain tentu harus dikelola dengan maksimal.
Pada Senin (4/11/2024), Komisi B berkesempatan hadir di Museum Bale Kambang Pesanggerahan Ambarrukmo di Sleman, DIY.
“Kunjungan kami ke sini untuk mencari data dan informasi penguatan data Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Untuk bangunan cagar budaya yang ada bagaimana cara kita supaya bisa memiliki nilai jual untuk menjadi sebuah destinasi wisata,” ucap Ketua Komisi B Sri Hartini.
Bekas rumah peristirahan Raja Ngayogyakarta Sri Sultan HB VII itu kini telah menjadi sebuah museum.
Dalam kesempatan itu rombongan Dewan berkesempatan berkeliling museum untuk melihat tempat-tempat yang ditata secara apik. Mulai dari pendapa yang dulu dipakai Presiden Joko Widodo menggelar pernikahan putranya, bale ageng, sampai bale kambang.
“Data dan masukan penting untuk menyusun naskah akademik dalam rancangan perda. Jogja ini kaya dengan budayanya dari dulu. kebudayaan di Jogja dari masa kerajaan sangat di junjung tinggi, maka dari itu kami bisa mendapat masukan apa saja yang dibutuhkan saat menyusun raperda,” kata Sri.
Menanggapi itu Joesman selaku wakil dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X menjelaskan tentang Pemerintahan Daerah ada wewenang pemerintah antara lain kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya, permuseuman, dan warisan budaya.
“Bale kambang ini adalah tempat untuk beliau meditasi sama untuk ibadah. Karena di atas itu ada simbol atau hasta brata, delapan penjuru arah mata angin. Sama di atasnya ada simbol kayak di masjid-masjid Demak, Kudus, Kotagede, sama di Masjid Keraton itu ada lambangnya. Itu juga jadi alasan kenapa kalau naik harus lepas alas kaki. Arsitektur bale kambang ini merupakan perpaduan antara gaya Eropa dan Jawa. Pelestarian dan upaya untuk mempertahankan kebudayaan dan nilainya adalah dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan nya’’ Jelasnya.
Di Kesempatan lain, Kadarwati anggota Komisi B berharap kebudayaan di Jateng tetap harus diuri-uri.
Harapannya ke depan dengan membertahankan kebudayaan, tentunya Jogja akan memiliki nilai yang perlu dilestarikan untuk anak cucu. (*)