SEMARANG, liputanbangsa.com – Dalam rangka menyinergikan optimalisasi pajak pusat daerah terutama perihal program Satu Data Indonesia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo teken MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
“Kami dengan Pak Gubernur baru saja menandatangani MoU, yaitu mensinergikan data antara kami dan pemerintah provinsi. Tujuannya, satu untuk pengoptimalisasian penerimaan. Karena, bagi kami yang mengelola pajak pusat, maupun beliau yang mengelola pajak daerah, pasti menginginkan pajaknya optimal,” kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo, di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (14/4).
Sinergi data menurut Suryo merupakan suatu cara dalam pengoptimalan penerimaan pajak. Adapun kerja sama antar pelaku yang dilakukan atas dasar objek dan subjek pajak yang dikelola hampir sama. Dengan demikian, suatu platform untuk berkomunikasi dengan wajib pajak masih diibutuhkan saat ini.
“Di sisi lain peningkatan kapasitas kemampuan dari para pelaku. Kami dan juga anggota beliau yang ada di Jawa Tengah, bagaimana sih betul-betul meningkatkan penerimaan pajak di masing-masing institusi. Terima kasih kepada Gubernur, hari ini kami bisa menyelenggarakan kesepakatan dan tujuan besarnya adalah meningkatkan penerimaan. Dan satu lagi, bagaimana data kami dengan data beliau ini bisa bersinergi, saling bicara lah data itu, karena sangat penting fungsi data untuk pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” katanya.
Seluruh pemegang kepentingan yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia diharapkan Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dapat memberikan dorongan yang kuat. Pada hal ini Ganjar mencotohkan pengelolaan yang dijalankan oleh pusat dan daerah. Misalnya, di tingkat provinsi ada pajak kendaraan bermotor dan tingkat kabupaten/kota ada pajak restoran, hotel, dan PBB.
“Satu Data Indonesia ini bisa diterjemahkan dalam konteks perpajakan. Kalau itu bisa, kami kelola bareng, bisa jadi satu. Apakah basisnya pakai NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kami jadikan satu. Kemudian masyarakat akan kami kasih tahu, kondisimu seperti ini. Kalau ada masalah dengan pajak, maka caranya akan seperti ini,” katanya.
Masyarakat nantinya akan belajar bagaimana transparansi berjalan beserta tanggung jawab yang mereka emban sebagai warga negara Indonesia melalui pola tersebut, menurut Ganjar.
“Kalau itu bisa dilakukan maka akan enak. Semuanya bisa dilakukan dengan sangat transparan,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya MOU tersebut, Ganjar berharap dapat menjadi kekuatan bersama untuk menarik pajak dengan baik dan benar, serta meminimalisir peluang ketidakbenaran yang akan muncul. Alhasil, masyarakat nantinya akan memiliki keyakinan dan kesadaran bahwa ia adalah wajib pajak yang baik, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua bisa terbuka.
“Inilah yang kami dorong agar problem Satu Data Indonesia terkait beberapa sektor salah satunya di sektor perpajakan ini bisa kami muluskan. Ya kalau bisa dari atas semua jalan maka akan bagus, tapi kalau tidak ya sudah. istilahnya gerakan usaha, dari bawah menuju ke atas. Sehingga nanti ada best practice yang bisa dijadikan contoh, sehingga yang lain mau meniru karena untuk kebaikan semuanya,” kata Ganjar. (afifah/lbi)