Ganjar Ikut Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Ganjar Pesankan hal ini Kepada Penerima – Liputan Online Indonesia

Ganjar Ikut Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Ini Pesannya Kepada PenerimaGanjar Ikut Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA, Ini Pesannya Kepada Penerima. Foto: dok.jatengprov.go.id

BLORA, liputanbangsa.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sampaikan pesannya kepada para warga dan kelompok tani penerima sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).

Ganjar yang pada kesempatan kali itu berpesan agar lahan yang sudah diberikan segera dimanfaatkan dengan baik sehingga konflik pertanahan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu juga terselesaikan.

“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat, dan respon ATR/BPN juga cepat,” ucap Ganjar.

Ganjar kembali berpesan kepada para penerima sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan TORA di Jawa Tengah, supaya memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian.

“Masyarakat kan bisa mengakses, akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” katanya.

Ganjar melanjutkan, dalam hal ini harus ada sinergitas Perhutani yang harus mendampingi masyarakat serta kelompok tani

“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” tandasnya.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA Kepada Warga Blora Jawa Tengah. Foto: dok.jatengprov.go.id

Selain Ganjar Pranowo, pada acara penyerahan SK Perhutanan Sosial dan TORA juga turut didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. Kemudian Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menseskab Pramono Anung. Bupati dan Forkopimda Blora juga hadir. Serta sejumlah kepala daerah di Jateng dan Jatim.

Dalam sambutannya Jokowi mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak 1947, bisa diselesaikan pada tahun ini. Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.

“Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri ngoten lho mpun rampung,” ujar Jokowi.

Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda. Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.

“Untuk yang hutan sosial, udah semuanya. Saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami Jagung dan Jati, Jagung dan Mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tandasnya.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *