liputanbangsa.com – Peringatan bagi siapa saja, termasuk warga Indonesia, harus melalui jalur legal ketika menunaikan ibadah haji.
Jika tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sanksi yang diterima sangat berat, yakni bakal kena denda 10 ribu riyal, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Wartawan Suara Merdeka anggota Media Center Haji (MCH) 2024, Setiawan Hendra Kelana melaporkan dari Madinah, otoritas Arab Saudi mulai tahun ini memperketat masuknya jemaah ke kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) saat puncak haji.
Hanya jemaah dengan visa haji yang bisa memasuki kawasan tersebut saat puncak haji.
Meski Saudi menerapkan syarat ketat dan sanksi tegas, dari pantauan para anggota MCH 2024 di sejumlah tempat, terutama sekitar Masjid Nabawi, masih ditemukan jemaah dari Indonesia yang belum memegang visa haji namun yakin visa hajinya akan keluar.
Bahkan mereka sudah masuk ke Madinah jauh sebelum jemaah kloter pertama mendarat di Madinah pada 12 Mei 2024.
Mereka beralasan pihak travel masih mengurus visa haji sehingga belum menerima dokumen tersebut.
“Katanya visa masih diurus,” ujar salah satu WNI asal Makassar, Sulawesi Selatan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.
Wanita tersebut mengaku tiba di Madinah sejak Kamis (9/5/2024).
Sebelum tiba di Tanah Haram, mereka mengaku transit di Malaysia.
Tak hanya itu, untuk bisa sampai ke Madinah, mereka mengeluarkan dana hingga Rp 200 juta dengan waktu tunggu mendapatkan kursi haji hanya dua bulan.
“Saya bayar Rp 200 juta, berangkat dari Makassar ke Malaysia, setelah itu baru sampai ke Madinah,” katanya.
Wanita itu juga mengaku belum menerima kartu elektronik (smart card) yang diberikan Otoritas Arab Saudi kepada jemaah haji.
Padahal smart card tersebut menjadi kunci jemaah haji bisa masuk ke kawasan Armuzna pada puncak haji.
Sebagai informasi, smart card yang dimaksud merupakan kartu elektronik yang berisi identitas jemaah haji berikut dengan visa haji.
Media Center Haji Indonesia 2004 juga sempat bertemu pasangan suami-istri dari Surabaya yang berniat haji tahun ini tanpa antre.
Jemaah tersebut mengaku dihubungi pihak travel yang mengabarkan adanya kursi kosong untuk berhaji tahun ini dengan membayar Rp175 juta per orang.Â
Tanpa pikir panjang, mereka pun mengambil kesempatan tersebut.
“Saya dihubungi pihak travel, katanya ada kursi tanpa antre, bayar Rp175 juta,” katanya di pelataran Masjid Nabawi.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad menegaskan Pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin WNI yang berhaji tanpa smart card bisa lolos masuk ke kawasan Armuzna.
Mengingat mulai tahun ini, Otoritas Arab Saudi memiliki kebijakan baru.
“Kami berupaya untuk mengingatkan mereka bahwa ada aturan itu tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa haji yang resmi,” kata Abdul Aziz saat ditemui di Madinah.
Abdul Aziz menjelaskan fenomena yang dialami jemaah tersebut bukan yang pertama kali terjadi.
Bahkan pihaknya telah menerima informasi jumlah jemaah haji tidak resmi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
“Saya diberikan informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah tapi tidak pulang,” kata Abdul Aziz.
“Jadi artinya sebetulnya ini kalau misalnya menemukan jemaah seperti itu mungkin saja salah satu di antara mereka itu,” sambungnya .
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti dan kritis jika ada pihak yang menawarkan haji tanpa antre.
Termasuk mengingatkan masyarakat Indonesia yang nekat berhaji mandiri saat musim haji.
“Oleh karena itu kami mengimbau supaya mereka itu, kalau memang umrah ya umrah seperti biasa. Tapi kalau memang mereka nekat, kami tidak bisa berbuat banyak karena itu di luar kemampuan kami,” kata Abdul Aziz.
Dia menambahkan, otoritas Arab Saudi memiliki sanksi tegas bagi mereka yang nekat berhaji tanpa visa haji.
Ancaman hukumannya tak main-main, mulai dari denda sebesar SAR 10.000 atau setara Rp 43 juta dan tidak boleh ke Arab Saudi selama 10 tahun.
“Saya kira masyarakat sebaiknya dari sekarang terbiasa untuk mematuhi aturan dan sebagaimana sudah difokuskan oleh Menteri Haji (Arab Saudi ) dan Menteri Agama RI ya, mereka yang datang dengan bukan visa haji sebaiknya pulang saja,” pungkas Abdul Aziz.
(ar/lb)