liputanbangsa.com – Suntik vitamin C disebut memiliki banyak manfaat, seperti membuat kulit lebih cerah, kencang, hingga terbebas dari beragam masalah kulit.
Dengan banyaknya manfaat yang didapat, membuat sebagian masyarakat tergiur melakukan penyuntikan vitamin C sendiri.
Padahal, penyuntikan vitamin C tanpa pendampingan dokter sangatlah berbahaya.
Hal ini diungkapkan oleh Pakar dari Departemen Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Hanny Nilasari.
“Itu yang bahaya,” tegasnya dalam acara Kick Off Kampanye Nasional “Waspada Skincare Beretiket Biru yang Tidak Sesuai Ketentuan yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Penyuntikan sendiri bisa saja memicu alergi akibat bahan lain yang terkandung di dalam cairan vitamin C tersebut.
“Kita tidak pernah, apakah kita (punya) alergi pada salah satu bahan yang terkandung di dalam vitamin C. Vitamin C kan tidak berdiri sendiri,” tambahnya.
Penggunaan suntik vitamin C sebenarnya diperbolehkan.
Asal dengan pendampingan dokter. Sehingga pengguna tahu berapa dosis yang aman digunakan dan berapa lama vitamin C boleh disuntikkan.
Indikasi ini umumnya berbeda tiap orang dan tidak sama.
Untuk mengetahuinya, dokter perlu menilai langsung bagaiman kondisi orang tersebut.
“Pada suntik vitamin C ada bahan lain, (seperti) bahan pelarutnya. Nah kita tidak pernah tau apakah alergi tehadap komponen yang ada di vitamin C tersebut. Tapi seharusnya dilakukan oleh dokter,” pungkasnya.
(ar/lb)