liputanbangsa.com; Kolaborasi Menyelesaikan Masalah Umat

ByWeb Support

3 Desember 2022
DIKUKUHKAN : Pengurus DMI dan BWI Kendal dikukuhkan di gedung Abdi Praja. (DEVI KHOFIFATUR RIZQI/ JAWA POS RADAR SEMARANG)

[ad_1]

Liputanbangsa.com, KENDAL – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan, Jumat (2/12). Keberadaannya diharapkan bisa lebih maksimal dan kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kendal.

Ketua DMI Kabupaten Kendal Sugiono mengakui masih banyak permasalahan di DMI yang harus dibenahi. Mulai dari administrasi masjid, tupoksi atau fungsi takmir, hingga standarisasi. Pihaknya akan menginventarisir Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid. Saat ini, ada 800 masjid dari 980 masjid yang sudah memiliki IMB.

“Sekitar 90 persen sudah punya IMB. Kekurangannya akan segera kita rampungkan dengan pemutihan,” katanya.

Ketua BWI Kendal Adi Mukhlasin mengatakan akan segera menertibkan administrasi dan sertifikat wakaf masjid dan musala. Sebab, saat ini sekitar 80 persen masjid besar di Kendal yang sudah jelas kenadhirannya.

“Kalau belum wakaf berarti gak ada nadhir,” ujarnya.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto meminta, supaya para pengurus bisa bekerja sama secara kolaboratif. Segera merumuskan rencana kerja dalam meningkatkan kualitas tempat ibadah khususnya masjid.

“Prinsipnya tempat ibadah khususnya masjid ini menjadi ikon di Kabupaten Kendal. Masjid harus juga bisa bisa dijadikan tempat pendidikan,” akunya. (dev/fth)

[ad_2]
liputanbangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *