JAKARTA, liputanbangsa.com – Sebagai upaya mengoptimalkan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi ke Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Seperti disampaikan Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, kepada Fitria Rahadian Sekretaris BP BUMD Provinsi DKI.
“Kami ingin mengetahui soal pembinaan yang dilakukan terhadap BUMD yang ada di Jakarta agar kami juga bisa mengoptimalkan BUMD di Jateng,” kata Bambang.
Menanggapinya, Fitria mengatakan selama ini tujuan pendirian BUMD untuk mempercepat pembangunan sekaligus peningkatan PAD. Disini, BP BUMD bertugas dalam hal pendirian BUMD, pengangkatan direksi, pembinaan, dan evaluasi.
Ada 9 usaha BUMD yang ada saat ini di Jakarta. Diantaranya Usaha Transportasi, Properti, Keuangan, Infrastruktur, Pariwisata, Kawasan Industri, Pangan, Utilitas, Pasar & Industri.
“Dari tugas kami itu, BUMD yang mampu memberikan deviden kepada Pemprov DKI sebesar Rp 545,9 triliun pada 2023. Angka itu lebih tinggi dibanding pada 2022 dengan realisasi sebesar Rp 402,4 triliun,” kata Fitria.
Dalam hal kinerja, ia mencontohkan Jakarta tidak memiliki lahan pertanian tapi memiliki gudang beras yang dikelola BUMD. Tujuannya, mengendalikan harga beras yang beredar di pasaran.
“Kami memiliki bidang usaha BUMD yang menangani pangan. Dari situ, kami ingin mengendalikan harga, salah satunya komoditas beras. Jadi, gudang yang dimiliki BUMD tidak hanya untuk menyimpan beras tapi kami juga menyewakannya,” jelasnya.
Disamping itu, untuk meningkatkan pangsa pasar dari produk yang dihasilkan, setiap BUMD di bidang jasa produksi perlu melakukan kerja sama dengan pihak-pihak swasta. Salah satunya kerjasama dengan ritel-ritel modern atau platform belanja online.
Dalam hal pembinaan, pihaknya juga menangani persoalan restrukturisasi dan melakukan kajian terhadap kinerja BUMD. Dengan begitu, pihaknya bisa memutuskan BUMD yang sehat atau perlu dilakukan merger.
“Jadi, BP BUMD berperan untuk menyeleksi pengurus, pembinaan & pengembangan, standar teknis, pembentukan BUMD baru, monitoring & evaluasi kinerja, akuisisi-merger-likuidasi, penyertaan modal daerah, dan evaluasi kontribusi terhadap APBD,” terangnya lagi. (*)