Sport Tourism Kendal : Ajak Masyarakat Sehat dengan Senam Poundfit dan Sosialisasi Anti Rokok Ilegal – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

11 September 2024

KENDAL, liputanbangsa.com Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal mengemas hiburan yang memadukan olahraga dengan pariwisata (sport tourism) di Wisata Curugsewu, Minggu (8/9/2024).

Tempat wisata yang berada di wilayah Kecamatan Patean, Kendal itupun menjadi ramai pengunjung.

Hiburan sekaligus olahraga berupa senam Poundfit yang diikuti semua kalangan, mulai anak-anak, remaja dan orang dewasa.

Lebih meriah lagi dengan sajian musik bersama binatang tamu Mas Prass.

Selain itu juga ada door prize berupa sepeda gunung, barang-barang elektronik dan banyak hadiah lainnya.

Acara ini juga dikemas untuk SosialisasI Peraturan Perundang-undangan Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal.

Tujuannya untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal.

Kepala Disporapar Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, acara ini bagian dari kegiatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kendal tahun 2024.

Acara ini dikemas dalam bentuk sport tourism, sekaligus sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Cukai Tembakau dan Rokok Ilegal.

“Acaranya ada hiburan musik dan senam poundfit, sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal,” katanya.

Senam Poundfit adalah olahraga kardio yang dilakukan dengan menggunakan stik drum dan gerakan yang mirip seperti bermain drum.

Olahraga ini merupakan kombinasi dari yoga dan pilates yang dilakukan dengan intens.

Olahraga Poundfit ini menggabungkan unsur-unsur gerakan tubuh, ritme dan musik.

Olahraga ini juga dapat memberikan manfaat bagi kognisi, termasuk memori.

Manfaat senam Poundfit di antaranya membantu menurunkan berat badan, meningkatkan kesehatan jantung dan paru-paru.

Selain itu untuk meningkatkan stamina dan kapasitas kardiovaskular, meningkatkan keseimbangan dan koordinasi tubuh, serta membangun kekuatan otot.

Sekda Kendal, Ir. Sugiono mengatakan, DBHCHT di Kabupaten Kendal di tahun 2024 sebesar Rp. 27 miliar.

DBHCHT didapat karena sebagai daerah penghasil tanaman tembakau dan pabrik rokok.

“DBHCHT untuk Kendal sebagian besar dari penghasil tembakau, makanya kami mendorong agar pabrik rokok ada di Kendal,” katanya.

Sekda Sugiono mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal, karena rokok ilegal sangat merugikan bagi negara, masyarakat dan kesehatan.

Rokok ilegal lebih berbahaya, karena campurannya tidak terukur.

“Kalau senam itu agar masyarakat lebih sehat,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa pelanggaran Undang-undang Cukai itu ada pada rokok pita cukai palsu, rokok pita berbeda, rokok pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita cukai.

Masyarakat bisa melaporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi nomor 1500 225.

 

(lb/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *