UMKM Masuk dalam Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru – Liputan Online Indonesia

SEMARANG, liputanbangsa.com Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN- Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Senin (21/8/2023).

Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN Economic Ministers/AEM Meeting).

Ada tiga bab baru pada perubahan kedua AANZFTA, yaitu tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kemudian perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, dan ketiga pengadaan barang/jasa pemerintah.

”Penambahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktek perdagangan.”

”Di samping itu, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi,” terang Zulkifli Hasan.

Menteri Perdagangan (Mendag) menyebutkan sejumlah manfaat lain bagi Indonesia.

Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen.

Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.

Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial.

Keempat, membuka area kerja sama, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

”Penambahan bab baru dan beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya pada AANZFTA bertujuan untuk memastikan peningkatan AANZFTA ini berkualitas tinggi, responsif terhadap tantangan global, dan mendukung kelancaran bisnis di kawasan,” jelas Zulkifli Hasan.

Mendag mengungkapkan, penambahan itu juga untuk mendukung kelancaran arus barang selama pandemi.

Memperdalam liberalisasi jasa dan investasi, mendukung perdagangan elektronik dan transformasi digital, dan memfasilitasi partisipasi UMKM dalam perdagangan internasional.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, perubahan kedua tersebut mengatur beberapa elemen bernilai tambah pada bab sebelumnya.

Antara lain perdagangan barang, aturan asal barang, prosedur bea cukai, dan fasilitasi perdagangan, dan perdagangan elektronik, persaingan usaha, perdagangan jasa, dan investasi.

Protokol perubahan kedua AANZFTA tersebut telah ditandatangani Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru.

Menteri Ekonomi ASEAN lainnya akan menandatangani protokol itu secara ad-referendum/bergantian.

Target implementasi protokol pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal empat negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi ke Sekretariat ASEAN.

Protokol AANZFTA ini sendiri mulai dirundingkan sejak 2020 dan selesai negosiasi 27 Juni 2023.

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga selaku AEM Chair memimpin Pertemuan Konsultasi AEM dengan Closer Economic Relations (CER) ke-28 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/8/2023).

Wamendag menyatakan bahwa saat ini, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) makin memberikan manfaat kepada perekonomian di kawasan. Banyak sektor yang terbantu dengan adanya perjanjian tersebut.

Kerja sama ASEAN, Australia, dan Selandia Baru dalam AANZFTA memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian regional kita.

Sebelumnya, telah ditandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru.

Hal ini menunjukkan bahwa ASEAN terus berupaya untuk menjadi episentrum pertumbuhan.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *