liputanbangsa.com – Aparatur penyelenggara negara terlibat dalam kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah yang baru saja diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Selasa (28/3).
Seorang kepala daerah di Kalimantan Tengah dan satu orang anggota DPR RI disebut Ali telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujar Ali.
Terkait berapa nominal korupsi yang melibatkan dua tersangka tersebut, Ali belum bisa merinci lebih jauh karena proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berllanjut.
Dikutip dari detik.com, , kedua tersangka dalam kasus tersebut merupakan Bupati Kapuas dan istrinya.
“Yang Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya,” ujarnya. (afifah/lbi)

