NTT, liputanbangsa.com – Kasus orang terkena gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT terus bertambah setiap hari ditengah status KLB. Pada Jumat (2/6), tercatat ada 21 kasus orang terkena gigitan anjing.
Dengan tambahan 21 kasus baru itu maka total orang terkena gigitan anjing sejak Selasa (30/5) bertambah menjadi 128 kasus dari sebelumnya dilaporkan 107 kasus.
Dalam laporan itu disebutkan, dari 128 kasus orang terkena gigitan anjing, tersebar di 39 desa dari 11 kecamatan. Jumlah ini mengalami tambahan sebanyak 11 desa baru yang telah melaporkan kasus gigitan anjing, termasuk Desa Boti di Kecamatan Kie yang memiliki Suku Tradisional Boti.
Kasus rabies ini pertama kali ditemukan di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan dimana masih banyak berkeliaran anjing dalam desa tersebut.
Setiap harinya kasus orang digigit anjing terus bertambah. Dan apabila pencegahan tidak dilakukan maka kasus rabies tersebut berpotensi sampai ke Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Kabupaten TTS.
BACA JUGA:
Buntut Kasus Rabies Melonjak, Pulau Timor NTT Diisolasi – Liputan Online Indonesia
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Kelas I Kupang mengatakan pada Sabtu (3/6) akan dilakukan penyerahan bantuan vaksin anjing tahap pertama sebanyak 2.500 dosis dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Dinas Peternakan TTS.
Penyerahan vaksin anjing tahap pertama tersebut sebagai langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sekaligus pencanangan vaksinasi anjing. Hal ini menyusul temuan kasus rabies yang telah menelan satu korban jiwa di Kabupaten TTS.
Saat ini, Kabupaten TTS juga telah ditetapkan keadaan luar biasa (KLB) rabies untuk kesehatan manusia dan wabah rabies untuk hewan anjing. (heru/lbi)